Kebohonganapa saja yang diperbolehkan dalam Islam? Pada dasarnya berbohong itu haram dan banyak hadits tentang bohong yang menjelaskan hal tersebut. Salah satunya adalah sabda Nabi ๏ทบ, "Dan jauhilah kebohongan. Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kefajiran / al-fujuur (segala jenis maksiat dan penyimpangan dari kebenaran) dan
Islam membolehkan lomba berhadiah dengan sejumlah catatan Olahraga memanah ilustrasi. JAKARTA- Saat ini sudah menjadi kebiasaan orang banyak melakukan taruhan perlombaan di setiap pertandingan olahraga. Mulai dari taruhan perlombaan di pertandingan sepak bola, tinju hingga gulat gaya bebas. Namun taruhan perlombaan di cabang-cabang olahraga di atas menurut Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Minhajul Muslim adalah cabang olahraga yang dilarang diadakan taruhan perlombaan. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW yang hanya membenarkan tiga olahraga, yakni pacuan unta, pacuan kuda dan memanah untuk diadakan perlombaan. Nabi Muhammad SAW bersabda ู„ูŽุง ุณูŽุจูŽู‚ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ูููŠ ุฎููู‘ู ุฃูŽูˆู’ ูููŠ ุญูŽุงููุฑู ุฃูŽูˆู’ ู†ูŽุตู’ู„ู Tidak ada perlombaan kecuali dalam hewan yang bertapak kaki, yang berkuku serta memanah." HR Abu Dawud, An-Nasai dan at-Tirmidzi Merujuk hadist di atas, Islam hanya membolehkan tiga olahraga yang disebutkan Nabi untuk mengadakan perlombaan. Sementara olahraga lain seperti renang, maraton hingga cerdas cermat tidak dibolehkan. Perlu dipahami bahwa hadiah yang dibolehkan yang diberikan pada pemenang di perlombaan-perlombaan di atas adalah hadiah dari pihak ketiga bukan dari peserta lomba. Jika itu berasal dari masing-masing peserta maka hukumnya haram. Pembolehan taruhan perlombaan atas pacuan unta, pacuan kuda dan panahan dikatakan karena tiga olahraga ini berdampak pada jihad. Namun jika diqiyaskan dengan kondisi sekarang ini, kompetisi tank dan pesawat terbang bisa menjadi pengganti pacuan kuda dan unta. Sehingga menurut Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dibolehkan mengambil perlombaan atasnya karena berpengaruh dalam perang. Penyelenggara taruhan perlombaan di olahraga yang dibolehkan juga diutamakan dari pemerintah, lembaga sosial dan para donatur. Hal ini untuk menghindari berbagai subhat dan menjaga kemurnian tujuan untuk menyemangati kegiatan i'dad persiapan untuk jihad.
SalatJamak yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan).[1] Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
ilustrasi foto pixabay โ€“ โ€“ Dunia anak-anak identik dengan bermain. Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu anha berkata, ูุงู‚ุฏุฑูˆุง ู‚ุฏุฑ ุงู„ุฌุงุฑูŠุฉ ุงู„ุญุฏูŠุซุฉ ุงู„ุณู† ุงู„ุฑูŠุตุฉ ุนู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ูˆ โ€œHargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainanโ€. HR. Bukhari dan Muslim Benarlah apa yang dikatakan oleh Ibunda Aisyah, dia telah mengungkapkan kalimat yang singkat tetapi syarat dengan makna. Sesungguhnya anak-anak memiliki kesenangan sendiri, daya pikir, nalar dan perhatian sendiri. Anak-anak berbeda dengan orang dewasa, semua hal ini harus diperhitungkan sehingga mereka tidak selalu ditempatkan dalam kondisi yang serius dalam setiap kesempatan. Mereka tidak boleh dilarang bermain, bergurau dan bersenang-senang karena sudah menjadi hak dan bagian mereka dan sesungguhnya Allah telah menjadikan ukuran bagi segala sesuatu. Akan tetapi yang seimbang adalah anak kecil tidak dibiarkan bermain selamanya pada setiap kesempatan, juga tidak diajak serius di setiap waktu. Ketika bermuamalah dengan anak kecil, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memberi mereka hak untuk bermain dan bercanda dengan porsi yang sesuai. Anak-anak diperbolehkan bermain dengan sesuatu yang mubah, yang tidak mengandung dosa dan keharaman bagi mereka. Dianjurkan agar permainan itu bermanfaat bagi perkembangan badan, akal dan pikiran mereka. Di antara permainan yang dilarang bagi anak-anak yaitu; Bermain Dengan Senjata Yang Ia Tidak Bisa Mempergunakannya Atau Dengan Senjata Yang Dikhawatirkan Dapat Mencelakai Orang Lain Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ู„ุง ูŠุดูŠุฑ ุฃุญุฏูƒู… ุนู„ู‰ ุฃุฎูŠู‡ ุจุงู„ุณู„ุงุญ ุŒ ูุฅู†ู‡ ู„ุง ูŠุฏุฑูŠ ู„ุนู„ ุงู„ุดูŠุทุงู† ูŠู†ุฒุน ููŠ ูŠุฏู‡ ููŠู‚ุน ููŠ ุญูุฑุฉ ู…ู† ุงู„ู†ุงุฑ โ€œJanganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya hingga dia mencelakai saudaranya, akibatnya dia tersungkur ke dalam lubang Nerakaโ€. HR. Bukhari dan Muslim. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Abi Musa, dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ุฅุฐุง ู…ุฑ ุฃุญุฏูƒู… ููŠ ู…ุณุฌุฏู†ุง ุฃูˆ ููŠ ุณูˆู‚ู†ุง ูˆู…ุนู‡ ู†ุจู„ ูู„ูŠู…ุณูƒ ุนู„ู‰ ู†ุตุงู„ู‡ุง ุฃูˆ ู‚ุงู„ ูู„ูŠู‚ุจุถ ุจูƒูู‡ ุฃู† ูŠุตูŠุจ ุฃุญุฏุง ู…ู† ุงู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ู…ู†ู‡ุง ุจุดูŠุก โ€œโ€™Jika salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panah tersebutโ€™ atau beliau berkata, Genggamlah dengan kedua tangannya agar tidak mengenai salah seorang dari kaum muslimin sedikitpunโ€™โ€. Bermain Dengan Alat-Alat Yang Dapat Mengagetkan Anak-Anak Abu Dawud no. 5004 meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata, ุญุฏุซู†ุง ุฃุตุญุงุจ ู…ุญู…ุฏ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุฃู†ู‡ู… ูƒุงู†ูˆุง ูŠุณูŠุฑูˆู† ู…ุน ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูู†ุงู… ุฑุฌู„ ู…ู†ู‡ู… ูุงู†ุทู„ู‚ ุจุนุถู‡ู… ุฅู„ู‰ ุญุจู„ ู…ุนู‡ุŒ ูุฃุฎุฐู‡ ููุฒุน ูู‚ุงู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู„ุง ูŠุญู„ ู„ู…ุณู„ู… ุฃู† ูŠุฑูˆุน ู…ุณู„ู…ุง โ€œPara sahabat Muhammad Shallallahu alaihi wasallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, Tidak halal seorang muslim mengagetkan muslim yang lainnyaโ€™โ€. Bermain Dengan Dadu, Domino Atau Sejenisnya Dari Buraidah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ู…ู† ู„ุนุจ ุจุงู„ู†ุฑุฏุดูŠุฑ ููƒุฃู†ู…ุง ุตุจุบ ูŠุฏู‡ ููŠ ู„ุญู… ุฎู†ุฒูŠุฑ ูˆุฏู…ู‡ โ€œSiapa saja yang bermain dadu, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babiโ€. HR. Muslim. Permainan Yang Menjadi Sarana Perjudian Dan Lotre Allah Taโ€™ala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 90 dan 91, ูŠุฃูŠู‡ุง ุงู„ุฐูŠู† ุกุงู…ู†ูˆุง ุฅู†ู…ุง ุงู„ุฎู…ุฑ ูˆุงู„ู…ูŠุณุฑ ูˆุงู„ุฃู†ุตุงุจ ูˆุงู„ุฃุฒู„ุงู… ุฑุฌุณ ู…ู† ุนู…ู„ ุงู„ุดูŠุทุงู† ูุงุฌุชู†ุจูˆู‡ ู„ุนู„ูƒู… ุชูู„ุญูˆู† ุฅู†ู…ุง ูŠุฑูŠุฏ ุงู„ุดูŠุทุงู† ุฃู† ูŠูˆู‚ุน ุจูŠู†ูƒู… ุงู„ุนุฏุงูˆุฉ ูˆุงู„ุจุบุถุงุก ููŠ ุงู„ุฎู…ุฑ ูˆุงู„ู…ูŠุณุฑ ูˆูŠุตุฏูƒู… ุนู† ุฐูƒุฑ ุงู„ู„ู‡ ูˆุนู† ุงู„ุตู„ูˆุฉุตู„ู‰ ูู‡ู„ ุฃู†ุชู… ู…ู†ุชู‡ูˆู† โ€œHai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan minuman keras dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan ituโ€. Tidak Boleh Menggantungkan Lonceng Di Leher Anak Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ุงู„ุฌุฑุณ ู…ุฒุงู…ูŠุฑ ุงู„ุดูŠุทุงู† โ€œSesungguhnya lonceng adalah serulingnya syaitanโ€. HR. Muslim. Beliau juga bersabda di dalam hadits yang lain, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu ู„ุง ุชุตุญุจ ุงู„ู…ู„ุงุฆูƒุฉ ุฑูู‚ุฉ ููŠู‡ุง ูƒู„ุจ ูˆู„ุง ุฌุฑุณ โ€œPara malaikat tidak akan menemani sebuah perkumpulan yang di dalamnya ada anjing dan loncengโ€. HR. Muslim. Permainan Yang Dapat Menyakiti Wajah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang umatnya memukul wajah, ุฅุฐุง ู‚ุงุชู„ ุฃุญุฏูƒู… ุฃุฎุงู‡ ูู„ูŠุฌุชู†ุจ ุงู„ูˆุฌู‡ โ€œJika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka jauhilah dari memukul wajahโ€. HR. Muslim. Bermain Dengan Alat Musik Al Bukhari meriwayatkan di dalam shahihnya dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ู„ูŠูƒูˆู†ู† ู…ู† ุฃู…ุชูŠ ุฃู‚ูˆุงู… ูŠุณุชุญู„ูˆู† ุงู„ุญุฑ ูˆุงู„ุญุฑูŠุฑ ูˆุงู„ุฎู…ุฑ ูˆุงู„ู…ุนุงุฒู โ€œAkan datang pada umatku kelak suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat musikโ€. Memahat Dan Menggambar Makhluk Hidup Yang Bernyawa Hal ini agar anak-anak tidak tumbuh di atasnya dan tidak menggandrunginya karena hadits yang melarang perbuatan ini sangat banyak, di antaranya yaitu hadits Abdullah bin Masโ€™ud radhiallahuโ€™anhu, beliau berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahuโ€™alaihi wasallam bersabda ุฅู†ู‘ูŽ ุฃุดุฏู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุนุฐุงุจู‹ุง ุนู†ุฏูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูŠูˆู…ูŽ ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉู ุงู„ู…ุตูˆู‘ูุฑูˆู†ูŽ โ€œOrang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambarโ€ HR. Bukhari no. 5950, Muslim Namun yang terlarang adalah menggambar dan memahat gambar makhluk bernyawa. Adapun memainkan gambar atau mainan makhluk bernyawa yang sudah ada, para ulama memberikan kelonggaran untuk hal ini bagi anak-anak. Mereka berdalil dengan hadits dari Aisyah radhiallahuโ€™anha, ia berkata ู‚ูŽุฏูู…ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู…ูู†ู’ ุบูŽุฒู’ูˆูŽุฉู ุชูŽุจููˆูƒูŽ ุฃูŽูˆู’ ุฎูŽูŠู’ุจูŽุฑูŽุŒ ูˆูŽูููŠ ุณูŽู‡ู’ูˆูŽุชูู‡ูŽุง ุณูุชู’ุฑูŒุŒ ููŽู‡ูŽุจู‘ูŽุชู’ ุฑููŠุญูŒุŒ ููŽูƒูŽุดูŽููŽุชู’ ู†ูŽุงุญููŠูŽุฉูŽ ุงู„ุณู‘ูุชู’ุฑู ุนูŽู†ู’ ุจูŽู†ูŽุงุชู ู„ูุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูŽ ู„ูุนูŽุจูุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ูŠูŽุง ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุจูŽู†ูŽุงุชููŠ. ูˆูŽุฑูŽุฃูŽู‰ ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู†ู‘ูŽ ููŽุฑูŽุณู‹ุง ู„ูŽู‡ูŽุง ุฌูŽู†ูŽุงุญูŽุงู†ู ู…ูู†ู’ ุฑูู‚ูŽุงุนูุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ุฃูŽุฑูŽู‰ ูˆูŽุณูŽุทูŽู‡ูู†ู‘ูŽุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ููŽุฑูŽุณูŒ. ู‚ูŽุงู„ูŽ ูˆูŽู…ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุฌูŽู†ูŽุงุญูŽุงู†ู. ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ููŽุฑูŽุณูŒ ู„ูŽู‡ู ุฌูŽู†ูŽุงุญูŽุงู†ูุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุฃูŽู…ูŽุง ุณูŽู…ูุนู’ุช ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู„ูุณูู„ูŽูŠู’ู…ูŽุงู†ูŽ ุฎูŽูŠู’ู„ุง ู„ูŽู‡ูŽุง ุฃูŽุฌู’ู†ูุญูŽุฉูŒุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ููŽุถูŽุญููƒูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุฑูŽุฃูŽูŠู’ุช ู†ูŽูˆูŽุงุฌูุฐูŽู‡ู โ€œRasulullah Shallallahu alaihi wasallam baru tiba dari perang Tabuk atau Khaibar. Ketika itu kamar Aisyah ditutup dengan sebuah tirai. Ketika ada angin yang bertiup, tirai itu tersingkap hingga maina-mainan boneka Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya โ€œWahai Aisyah, ini apa?โ€. Aisyah menjawab, โ€œIni anak-anakkuโ€. Lalu beliau juga melihat di antara mainan tersebut ada yang berbentuk kuda yang mempunyai dua sayap yang ditempelkan dari tambalan kain. Nabi lalu bertanya โ€œLalu apa ini yang aku lihat di tengah-tengah?โ€. Aisyah menjawab, โ€œIni kudaโ€. Nabi bertanya lagi โ€œLalu apa yang ada di atas kuda tersebut?โ€. Aisyah menjawab, โ€œIni dua sayapnyaโ€. Nabi bertanya lagi โ€œApakah kuda punya dua sayap?โ€. Aisyah menjawab, โ€œTidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?โ€. Aisyah lalu berkata, โ€œNabi lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya gerahamnyaโ€ HR. Abu Daud no. 4932, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Takhrij Al Misykah [3/304], dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud. Dalam hadits ini, Aisyah yang ketika itu masih anak-anak memiliki mainan yang berbentuk manusia dan hewan, namun Nabi Shallallahuโ€™alaihi wasallam tidak melarangnya. Menunjukkan adanya kelonggaran untuk anak-anak dalam masalah gambar makhluk bernyawa. Dalam Mausuโ€™ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah 12/112 disebutkan, โ€œMayoritas ulama dalam pelarangan gambar makhluk bernyawa mengecualikan gambar dan patung untuk mainan anak-anak wanita. Ini merupakan pendapat madzhab Malikiyyah, Syafiโ€™iyyah dan Hanabilah. Dan dinukil dari Al Qadhi Iyadh bahwa pendapat yang membolehkan adalah pendapat jumhur ulamaโ€. Sebagai orangtua, kita perlu menjaga fitrah bermain pada anak dengan mengarahkannya pada permainan yang mubah dan menjaga serta menjauhkan mereka dari permainan yang Allah larang dan haramkan. Wallahu aโ€™lam. [ ] Sumber 5 Redaksi admin 930

3 Marah yang Diperbolehkan Dalam Islam: Melihat Kemungkaran yang Dilakukan Laki-Laki Maupun Wanita. Marah yang diperbolehkan dalam Islam berikutnya adalah apabila sebagai sesama muslim melihat laki-laki maupun wanita melakukan kemungkaran. Seperti misalnya pelaku pencurian, perzinahan, berjudi dan masih banyak lagi.

- Agama Islam tidak mengharamkan kegiatan hiburan bagi para pemeluknya. Baik itu berupa game, permainan digital, atau bentuk yang lainnya. Terlebih lagi tatkala hiburan tersebut bisa bikin sehat seperti olah raga. Bahkan, terkadang membuat badan menjadi perkasa dan kuat. Sebab, Rasulullah sendiri juga memiliki badan ideal dan yang melibatkan aktifnya gerakan fisik seluruh tubuh lebih diutamakan ketimbang permainan digital yang cuma menggerakan jari jemari. Ditengarai lemahnya akal dan tubuh manusia di zaman sekarang disebabkan terlalu banyak menghabiskan waktu untuk game online. Kegiatan menjadi tidak produktif lantaran waktu luang dialihkan pada membaca, menonton video bermanfaat, mencari pengalaman, belajar, berlatih, dan bentuk pengembangan diri lain para pemuda lebih banyak memutuskan menghabiskan uang demi permainan digital. Masih mending ketika game online itu mampu mengasah otak dan terus berganti-ganti tema. Nahasnya, yang terjadi gamenya itu-itu ke topik judul tulisan. Sejatinya, hukum asal hiburan dan game adalah boleh. Terkecuali ada hal-hal lain yang diharamkan lantaran tidak masuk kriteria dalam ajaran yang diperbolehkan Islam. Secara lengkap berikut inilah kriteria game dan game online yang dilarang dalam Islam1. Menyesatkan ManusiaSebuah game yang menyebabkan kerusakan iman menjadi syirik, ateis, dan kafir, menimbulkan perbuatan tercela atau maksiat, mengumbar aurot, serta hal-hal haram lainnya sudah jelas dilarang Islam. Termasuk game yang butuh waktu berjam-jam untuk menyelesaikan sehingga meninggalkan sholat. Dengan begitu manusia jadi lupa akan Terdapat Unsur JudiMendapatkan hadiah dari game hukumnya tidak dilarang. Namun, bila permainan tersebut ternyata dijadikan ajang judi maka haram. Terdapat orang yang ikut taruhan untuk mendapatkan sejumlah uang. Di mana, pemainnya sudah tahu secara pasti bahwa permainan itu jadi wahana perjudian. Tanpa usaha apapun tapi seseorang bisa dapat "hadiah".3. Jadi Penghalang dari KewajibanGame yang melalaikan manusia dari kewajiban manusia sebagai hamba Allah sudah jelas hukumnya haram. Misalnya, game yang awalnya secara hukum boleh dan tidak mengandung dosa tapi berubah jadi haram ketika jadi penghalang kewajiban. Seperti anak yang lalai pada orang tua sehingga enggan memenuhi panggilan Menimbulkan Kebencian dan PermusuhanSebuah permainan yang menimbulkan kebencian, permusuhan, diskriminasi, dan rasisme sudah pasti tidak boleh. Contohnya sebuah game yang memunculkan karakter berpakaian Islami yang berbuat kejahatan atau terorisme. Digambarkan sebagai musuh yang harus dikalahkan dalam permainan. Itu sungguh melukai hati umat Islam. Termasuk juga game yang memunculkan caci maki dan Dapat Menurunkan KeimananKadar keimanan manusia bisa bertambah dan bisa berkurang. Selain karena faktor hidayah dari Allah terdapat juga faktor perantara yang jadi penyebabnya. Di antaranya terlalu banyak tertawa sehingga menyebabkan hati mati dan tertutup dari cahaya iman. Begitu pula saat hati jauh dari zikir dan merenung muhasabah karena waktu cuma untuk game. Dengan begitu bakal membuat sulit meningkatkan iman.

Pada dasarnya, gibah tergolong dosa besar dan diimbau

๏€• Lifestyle Style Jumat, 20 Mei 2022 - 0812 WIB VIVA โ€“ Sebuah game di zaman sekarang ini memang sudah seperti raja yang diagung-agungkan oleh masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Membuat pemainnya kecanduan dan ketergantungan sehingga lebih banyak meluangkan waktunya untuk game daripada hal-hal lain. Sekarang ini ada banyak sekali game online yang bisa dimainkan dengan berbagai inovasi baru yang dikeluarkan dan semakin canggih seiring berkembangnya teknologi. Bahkan saat ini ada game yang tidak bisa di pause atau dihentikan jika permainannya belum selesai sehingga membuat seseorang bisa sangat lama bermain game. Berbicara mengenai game, lantas bagaimana hukum bermain game dalam Islam? Apakah bermain game itu dosa? Hal tersebut dijelaskan oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah dalam sebuah video ceramah lamanya di YouTube, dosa atau tidaknya bermain game ditentukan dari game yang dimainkan. โ€œTergantung gamenya,โ€ ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah yang dikutip VIVA dari channel YouTube - Pengajian & Ceramah Islam pada Kamis, 19 Mei 2022. Menurut anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad itu, jika permainan tersebut berkaitan dengan agama dan Al-Qurโ€™an seperti tebak-tebakan ayat, tentu diperbolehkan dan tidak dosa. Namun permainan tersebut pastinya hanya akan dimainkan oleh orang-orang yang hafal Al-Qurโ€™an saja.โ€œAda yang gamenya tebak-tebakan, menebak โ€œIni ayat berapa dari Al-Qur'an?โ€ ya gapapa kalo gitu jamaah. Tapi siapa yang main kaya gitu coba? Orang yang hafal Qurโ€™an,โ€ ujarnya. Dalam penjelasannya, ada game yang mubah istilah dalam Islam untuk hal yang diperbolehkan dan ada juga game yang haram hal yang tidak diperbolehkan. Halaman Selanjutnya โ€œAda mungkin permainan yang mubah, tapi ada permainan yang jelas-jelas haram,โ€ jelasnya.
\n \n permainan yang diperbolehkan dalam islam
Yusufal-Qaradawi dalam bukunya Fiqhu al-Lahwi wa al-Tarwรฎhi, menyebutkan jenis-jenis hiburan atau permainan yang dilarang dalam agama Islam, yaitu: 1. Permainan atau hiburan yang mengandung unsur berbahaya, seperti tinju, karena di dalamnya terdapat unsur menyakiti badan sendiri dan orang lain. 2. Permainan atau hiburan yang menampilkan fisik dan aurat wanita di depan laki-laki bukan mahramnya, seperti renang dan gulat. 3. Permainan atau hiburan yang mengandung unsur magis (sihir). 4.
Pertanyaan Saya dan saudariku bermain permaian memasak. Di tengah permainan mereka merayakan hari raya mereka. Ketika kami mengganti dekor restoran, kita berhenti melakukan hal itu. Tapi kita tidak dapat melewati sesi khusus dengan perayaan. Apakah kita berdosa kalau kami melanjutkan permainan ini? Teks Jawaban diperbolehkan merayakan perayaan non muslim, tidak juga perayaan bidโ€™ah yang diadakan oleh sebagian orang Islam. Meskipun hal itu termasuk dalam permainan. Karena yang diharamkan itu tidak diperbolehkan rela dan mengakuinya. Apalagi ikut serta di dalamnya. Bagi umat Islam tidak ada perayaan yang dirayakan kecuali hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Selain dari itu, termasuk perayaan yang baru. Kalau dilakukan dalam rangka beribadah, maka ia termasuk bidโ€™ah tercela. Kalau dilakukan karena sekedar kebiasaan adat saja, juga dilarang dari sisi menyerupai orang kafir. Karena mereka dikenal dengan membuat perayaan dan merayakannya. Diriwayatkan Abu Dawud, 1134 dan Nasaโ€™I, 1556 dari Anas berkata ู‚ูŽุฏูู…ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุฏููŠู†ูŽุฉูŽ ูˆูŽู„ูŽู‡ูู…ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽุงู†ู ูŠูŽู„ู’ุนูŽุจููˆู†ูŽ ูููŠู‡ูู…ูŽุง ุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู…ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุงู†ู ุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽุงู†ู ุŸ ู‚ูŽุงู„ููˆุง ูƒูู†ู‘ูŽุง ู†ูŽู„ู’ุนูŽุจู ูููŠู‡ูู…ูŽุง ูููŠ ุงู„ู’ุฌูŽุงู‡ูู„ููŠู‘ูŽุฉู ุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู‚ูŽุฏู’ ุฃูŽุจู’ุฏูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ุจูู‡ูู…ูŽุง ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ู…ูู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ุฃูŽุถู’ุญูŽู‰ ูˆูŽูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ููุทู’ุฑู ูˆุตุญุญู‡ ุงู„ุฃู„ุจุงู†ูŠ ููŠ "ุงู„ุณู„ุณู„ุฉ ุงู„ุตุญูŠุญุฉ" 2021 โ€œRasulullah sallallahu alaihi wa sallam datang di Madinah, sementara mereka mempunyai dua hari bermain di dalamnya. Maka beliau bertanya, โ€œApa dua hari ini? Mereka menjawab, โ€œDahulu kami bermain dalam dua hari waktu jahiliyah. Maka Rasulullah sallallahu alahi wa sallam bersabda, โ€œSesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik hari raya Adha dan hari raya Fitri. Dinyatakan shoheh oleh Albani di Silsilah Shohehah, 2021. Beliau sallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, โ€œSiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk di dalamnya.โ€ HR. Abu Dawud, 4031 dinyatakan shoheh oleh Albani di Shoheh Sunan Abi Dawud. Kalau sekiranya tidak dapat melewati perayaan dalam permainan ini dan harus ikut serta di dalamnya, maka tidak diperbolehkan melanjutkan permainan. Dan permainan mubah yang tidak ada hal itu banyak dan mencukupi. Permainan semacam ini, menumbuhkan anak kecil cinta terhadap kebatilan dan membiasakannya. Menjadikan perayaan hari valentin, hari raya Barbi, hari kelahiran. Harus berhati-hati dan jauhkan anak kecil darinya. Untuk faedah silahkan melihat jawaban soal no. 237205. Wallahu aโ€™lam .

Permainanyang mengkultuskan salib bahwa orang yang melewatinya akan diberi kesehatan dan kekuatan atau mengembalikan ruh atau menambah ruh pemain atau semacam itu. Begitu juga permainan merakit kartu ulang tahun kelahiran dalam agama nasrani. Permainan yang menyetujui sihir atau memuliakan para tukang sihir.

Daftar Isi Larangan dalam Berkurban 1. Menjual Bulu dan Kulit Hewan Kurban 2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Hewan Sembelihan 3. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Jakarta - Kurban adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Bagi umat Islam yang akan menunaikannya, hendaknya memperhatikan sejumlah larangan dalam berkurban sebagaimana terdapat dalam hadits az-Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 menjelaskan mengenai waktu yang baik untuk menyembelih hewan kurban. Menurut pendapat mazhab Syafi', waktu penyembelihan kurban yang utama adalah ketika matahari beranjak naik hingga seukuran tombak atau waktu dimulainya salat ini berpandangan, apabila penyembelihan kurban dilakukan sebelum salat dan khutbah Idul Adha maka hukumnya tidak sah. Hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari al-Barra' bin Azib seperti telah disebutkan terdahulu di mana Rasulullah SAW bersabda,ุฃูŽูˆู‘ูŽู„ู ู…ูŽุง ู†ูŽุจู’ุฏูŽุฃู ุจูู‡ู ููู‰ ูŠูŽูˆู’ู…ูู†ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ู†ูุตูŽู„ู‘ููŠ ุซูู…ู‘ูŽ ู†ูŽุฑู’ุญูุนูŽ ููŽุชูŽู†ู’ุญูŽุฑูŽArtinya "Aktivitas pertama yang kami lakukan untuk memulai hari ini ldul Adha adalah melaksanakan salat lalu pulang ke rumah dan setelah itu langsung menyembelih kurban."Selanjutnya, waktu penyembelihan kurban dapat dilakukan pada siang dan malam hingga berakhirnya hari Tasyriq yang menurut Imam Syafi'i hingga tanggal 13 sabda Rasulullah SAW,ุนูŽุฑูŽููŽุฉู ูƒูู„ู‘ูู‡ูŽุง ู…ูŽูˆู’ู‚ูููŒุŒ ูˆูŽุฃูŽูŠู‘ูŽุงู…ู ุงู„ุชูŽุดู’ุฑููŠู’ู‚ู ูƒูู„ู‘ูู‡ูŽุง ู…ูŽู†ู’ุญูŽุฑูŒArtinya "Seluruh kawasan Arafah adalah tempat wukuf dan seluruh hari Tasyriq adalah waktu yang sah untuk penyembelihan kurban." HR Baihaqi dan kualitasnya dinilai shahih oleh Ibnu HibbanMengenai larangan dalam melaksanakan kurban ini dijelaskan oleh Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Fikih Jumhur, di antaranya1. Menjual Bulu dan Kulit Hewan KurbanJumhur ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan menjual sedikit pun bagian tubuh hewan kurban, baik itu kulit, bulu, maupun bagian tubuh Na'im Muhammad Hani Sa'i juga menukil Kitab Bidayatu Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd yang meriwayatkan bahwa ulama telah sepakat untuk melarang penjualan daging hewan ini juga dijelaskan oleh Ammi Nur Baits dalam buku Panduan Qurban dari A sampai Z bagi umat Islam tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan bagian hewan kurban sedikit pun. Baik itu daging, kulit, kepala, bulu, tulang, maupun bagian bin Abi Thalib RA mengatakan,ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฃูŽู…ูŽุฑูŽู‡ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽู‚ููˆู…ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุจูุฏู’ู†ูู‡ูุŒ ูˆูŽุฃูŽู†ู’ ูŠูŽู‚ู’ุณูู…ูŽ ุจูุฏู’ู†ูŽู‡ู ูƒูู„ูŽู‘ู‡ูŽุงุŒ ู„ูุญููˆู…ูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุฌูู„ููˆุฏูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุฌูู„ุงู„ูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽู„ุง ูŠูุนู’ุทููŠูŽ ูููŠ ุฌูŽุฒูŽุงุฑูŽุชูู‡ูŽุง ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุงArtinya "Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal." HR Bukhari dan MuslimBahkan, dalam hal ini terdapat ancaman keras memperjualbelikan bagian dari hewan kurban, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,ู…ูŽู†ู’ ุจูŽุงุนูŽ ุฌูู„ู’ุฏูŽ ุฃูุถู’ุญููŠู‘ูŽุชูู‡ู ููŽู„ูŽุง ุฃูุถู’ุญููŠู‘ูŽุฉูŽ ู„ูŽู‡ูArtinya "Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya maka ibadah kurbannya tidak ada nilainya HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi dalam As-Sughri. Al-Albani mengatakan hadits ini hasan.2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Hewan SembelihanLarangan ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Muslim,ู†ูŽุญู’ู†ู ู†ูุนู’ุทููŠู‡ู ู…ูู†ู’ ุนูู†ู’ุฏูู†ูŽุงArtinya "Kami mengupahnya dari uang kami pribadi."Syaikh Abdullah Al-Bassaam dalam kitabnya, Taudhihul Ahkaam, turut mengatakan, "Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin....."3. Memotong Kuku dan Mencukur RambutLarangan ini dijelaskan oleh Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A sampai Z bahwasanya apabila seseorang ingin berkurban maka sesungguhnya diharamkan baginya untuk memotong sebagian dari itu rambut, jenggot, kumis, ketiak, dan bulu kemaluannya bahkan tidak boleh juga memotong kuku sampai ia menyembelih berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,ุฅุฐูŽุง ุฏูŽุฎูŽู„ูŽุชู ุงู„ุนูŽุดู’ุฑู ูˆูŽุฃูŽุฑูŽุงุฏูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุฃูŽู†ู’ ูŠูุถูŽุญูŽู‰ ููŽู„ู’ูŠูู…ู’ุณูƒ ุดูŽุนู’ุฑูู‡ู ุนูŽู†ู’ ูˆูŽุฃูŽุธู’ููŽุงุฑูู‡ูArtinya "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Zulhijah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya." HR Ahmad dan MuslimAda pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dilarang untuk dipotong kuku dan rambutnya adalah hewan kurban itu sendiri. Pendapat ini dikuatkan oleh Kyai Ali Mustafa Yaqub dalam kitabnya, Ath Thurq Ash Shahihah fi Fahmi As Sunnah An Nabawiyah. Menurutnya, untuk memahami hadits larangan memotong kuku dan rambut ini dapat dilakukan dengan melihat riwayat 'Aisyah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,ู…ุง ุนู…ู„ ุขุฏู…ูŠ ู…ู† ุนู…ู„ ูŠูˆู… ุงู„ู†ุญุฑ ุฃุญุจ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ู…ู† ุฅู‡ุฑุงู‚ ุงู„ุฏู…ุŒ ุฅู†ู‡ ู„ูŠุฃุชูŠ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ ุจู‚ุฑูˆู†ู‡ุง ูˆุฃุดุนุงุฑู‡ุง ูˆุฃุธู„ุงูู‡ุง. ูˆุฅู† ุงู„ุฏู… ู„ูŠู‚ุน ู…ู† ุงู„ู„ู‡ ุจู…ูƒุงู† ู‚ุจู„ ุฃู† ูŠู‚ุน ู…ู† ุงู„ุฃุฑุถ ูุทูŠุจูˆุง ุจู‡ุง ู†ูุณุงArtinya "Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban," HR Ibnu MajahHadits tersebut juga diriwayatkan oleh al Hakim dari jalur Sulaiman bin Yazid. At Tirmidzi berkata 'hadits hasan'. Namun, Al-Albani mendhaifkannya dalam Dha'if Sunan At Tirmidzi dan Dha'if Al-Jami' Ash-Shaghir. Simak Video "Dampak Corona, Penjual Hewan Kurban di Pinrang Sepi Pembeli" [GambasVideo 20detik] kri/kri

Merujukhadist di atas, Islam hanya membolehkan tiga olahraga yang disebutkan Nabi untuk mengadakan perlombaan. Sementara olahraga lain seperti renang, maraton hingga cerdas cermat tidak dibolehkan. Perlu dipahami bahwa hadiah (yang dibolehkan) yang diberikan pada pemenang di perlombaan-perlombaan di atas adalah hadiah dari pihak ketiga (bukan dari peserta lomba).

ยฉ Pada dasarnya, segala permainan yang bisa memberikan pengaruh positif pada pemainnya tidaklah dilarang dalam Islam. Selama dalam permainan tersebut tidak melibatkan unsur judi. Hal ini sebagimana kaidah fikih berikut ini ุงู„ู’ุฃูŽุตู’ู„ู ูููŠ ุงู„ู’ุฃูŽุดู’ูŠูŽุงุกู ุงู’ู„ุฅูุจูŽุงุญูŽุฉู ุฅูู„ูŽู‘ุง ู…ูŽุง ุฏูŽู„ูŽู‘ ุงู„ุฏูŽู‘ู„ููŠู’ู„ู ุนูŽู„ูŽูŠ ุชูŽุญู’ุฑููŠู’ู…ูู‡ู Artinya โ€œ Hukum asal segala sesuatu adalah mubah atau boleh sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya.โ€ Hukum boleh dalam permainan ini bisa berupa hukum mubah dan juga hukum makruh. Dari kedua hukum tersebut bergantung pada permainan itu apakah bisa memberikan dampak yang positif pada si pemain serta untuk kehidupan sosialnya. Seperti dikutip dari hukum bermain mobile legend dalam Islam adalah boleh mubah atau makruh. Meskipun game ini diperbolehkan, namun jika permainan ini dilakukan secara terus-menerus, maka hukum bermain mobile legend dalam Islam pun bisa menjadi haram. Hal ini karena ketika bermain sampai-sampai lupa pada kewajibannya, membuat malas, menurunkan etos kerja, dan tidak memiliki manfaat untuk agama. Hal ini pun dijelaskan lebih lanjut melalui kitab al-Fiqhul Manhaji oleh Syekh Musthafa berikut ini ู…ู† ู‡ุฐู‡ ุงู„ุฃู„ุนุงุจ ุงู„ุดุทุฑู†ุฌุŒ ูู‡ูˆ ู‚ุงุฆู… ุนู„ู‰ ุชุดุบูŠู„ ุงู„ุฐู‡ู†ุŒ ูˆุชุญุฑูŠูƒ ุงู„ุนู‚ู„ ูˆุงู„ููƒุฑ. ูˆู„ุง ุฑูŠุจ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠุฎู„ูˆ ุนู† ูุงุฆุฏุฉ ู„ู„ุฐู‡ู† ูˆุงู„ุนู‚ู„ุŒ ูุฅู† ุนูƒู ุนู„ูŠู‡ ุฒูŠุงุฏุฉ ุนู…ุง ุชู‚ุชุถูŠู‡ ู‡ุฐู‡ ุงู„ูุงุฆุฏุฉุŒ ูู‡ูˆ ู…ูƒุฑูˆู‡ุŒ ูุฅู† ุฒุงุฏ ุนูƒูˆูู‡ ุญุชู‰ ููˆุช ุจุณุจุจู‡ ุจุนุถ ุงู„ูˆุงุฌุจุงุช ุนุงุฏ ู…ุญุฑู…ุงู‹ Artinya โ€œ Di antara permainan ini adalah catur yang selalu menyibukkan hati dan menggerakkan akal pikiran. Tidak diragukan lagi bahwa catur tidak terlepas dari faedah bagi hati dan akal. Apabila seseorang disibukkan dengannya sampai melebihi kadar faedah itu, maka hukumnya makruh. Namun, apabila terlalu disibukkan, sehingga berdampak menggugurkan sebagian kewajiban, maka hukumnya kembali menjadi haram.โ€ Hukum bermain mobile legend dalam Islam bisa berhukum boleh, makruh, dan haram tergantung pada bagaimana si pemain memosisikannya. Jika murni untuk hiburan tanpa mengenyampingkan kewajiban dan ibadah, maka hukumnya adalah boleh. Selain itu, hal lain yang juga menjadi pertimbangan adalah tentang kesehatan tubuh. Jika sahabat Dream tidak lupa dengan ibadah, namun bermain game online dengan melebihi batas hingga kesehatan tubuhnya menurun, maka hukum bermain mobile legend dalam Islam pun bisa menjadi haram. Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwasanya hukum bermain mobile legend dalam Islam diperbolehkan. Selama dalam bermain tidak mengandung unsur judi, tidak melupakan kewajibannya dan juga ibadahnya. Serta tak lupa bermain dengan menggunakan batasan agar tidak menganggu kesehatan tubuh.
Secaralengkap berikut inilah kriteria game dan game online yang dilarang dalam Islam: 1. Menyesatkan Manusia. Sebuah game yang menyebabkan kerusakan iman (menjadi syirik, ateis, dan kafir), menimbulkan perbuatan tercela atau maksiat, mengumbar aurot, serta hal-hal haram lainnya sudah jelas dilarang Islam.
Permainan Capit Boneka/ Foto Shutterstock Permainan ini masuk dalam kategori judi. Dream - Mesin capit boneka biasanya berderet di area permainan anak-anak dalam mal. Hal ini tentu memancing rasa penasaran si kecil. Mungkin banyak orangtua yang membiarkan anaknya bermain dengan mesin pencapit boneka tersebut, tapi ternyata memainkannya dilarang dalam Islam. Dikutip dari baik dimainkan menggunakan uang atau pun tanpa uang, hukumnya tidak diperbolehkan karena termasuk gharar ketidakjelasan dan maisir judi. Definisi maisir, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ยฉ Konsultasi Syariah Artinya al-maisir adalah semua akad yang pelaku akadnya bisa jadi untung atau bisa jadi buntung rugiโ€ At Taโ€™liq alal Qawaโ€™id wal Ushul Al Jamiโ€™ah, 117. Berbeda dengan jual beli yang sah, ketika akad terjadi, pembeli tahu akan dapat barang atau jasa apa dan penjual tahu akan dibayar berapa. Adapun dalam maisir, saat akad pihak yang terlibat tidak tahu akan dapat apa nantinya, akan mendapat berapa, apakah akan untung atau sebaliknya. Unsur maisir ini terdapat dalam permainan capit boneka. Jika pemain mendapat boneka yang harganya melebihi uang taruhan, ia untung dan pemilik mesin rugi. Jika pemain tidak mendapatkan boneka tersebut, maka pemain rugi dan pemilik mesin untung. Sangat jelas unsur maisir di sini. 1 dari 4 halaman Sedangkan maisir sudah jelas larangannya dalam Al-Qurโ€™an. Allah taโ€™ala berfirman ยฉ Konsultasi Syariah Artinya โ€œ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntunganโ€ QS. Al-Maidah 90. Allah taโ€™ala juga berfirman ยฉ Konsultasi Syariah Artinya Mereka bertanya kepadamu tentang khamar minuman keras dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnyaโ€ QS. Al-Baqarah 219. Penjelasan selengkapnya baca di sini. 2 dari 4 halaman Islam Larang Anak-anak Bermain Saat Maghrib, Ada Alasannya Dream - Matahari sudah mulai turun, hari mulai menggelap dan azan Maghrib segera berkumandang. Dulu Sahabat Dream mungkin saat bermain akan langsung dipanggil pulang untuk segera mandi dan bersiap-siap solat. Terutama anak-anak kecil yang biasanya suka bermain sore hari karena udara cenderung sejuk dan matahari tidak terlalu terik. Jelang Maghrib pasti akan langsung diajak pulang dan masuk ke rumah. Anak-anak dalam Islam memang dilarang keluar rumah saat Maghrib. Dikutip dari BincangMuslimah, hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW ยฉ BincangMuslimah Artinya โ€œ Dari Jabir Nabi Saw bersabda Ketika waktu malam tiba, laranglah anak-anakmu keluar rumah, karena setan itu berinteraksi dan bertebaran pada waktu itu. Ketika waktu Isya sudah lewat, maka kalian boleh membiarkan mereka bermain. Tutuplah pintumu sambil berzikir pada Allah Swt., matikan pelitamu dan sebutkan nama Allah Swt., ikatlah kantong airmu dan sebutkan nama Allah Swt., tutupi bejanamu dan sebutkan nama Allah Swt, lakukanlah hal itu, meskipun kamu keberatan.โ€ HR. Bukhari. 3 dari 4 halaman Hamzah Muhammad Qasim di dalam kitab Manarul Qari Syarah Shahih Bukhari berpendapat bahwa dari hadis ini, setidaknya ada empat poin yang bisa dipahami dari hadis ini. Pertama, hadis ini menunjukkan bahwa setan itu sebenarnya nyata. Setan adalah makhluk yang buruk dan diciptakan untuk menggoda manusia dan garis keturunan manusia. Kedua, hadis ini menekankan bahwa hendaklah bagi orangtua untuk menjaga anak-anaknya di rumah dan melarang mereka keluar tatkala matahari terbenam. Karena setan pada waktu tersebut berkeliaran untuk menebarkan penyakit pada diri manusia. Ketiga, Nabi SAW membimbing kita untuk mengambil semua sarana yang bisa menjaga hidup, harta, dan kesehatan. Keempat, disyariatkan untuk menggabungkan dan antara mengambil sebab dan menjaga dalam mengingat Allah Taโ€™ala. 4 dari 4 halaman Dari penjelasan di atas, mitos atau petuah yang dikatakan oleh orang zaman dahulu tentu berdasar dan memiliki alasan tersendiri. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari menyebutkan alasan Rasulullah melarang anak kecil main di malam hari. Pendapat itu mengutip dari Imam Ibnu al-Jauzi yang mengatakan, ยฉ Bincang Muslimah Artinya โ€œ Alasan anak-anak dilarang keluar pada waktu tersebut karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, karena setan biasanya berlindung di najis yang menempel anak-anak. Zikiran yang melindungi anak-anak juga biasanya tidak ada. Sementara itu, setan itu suka menempel sesuatu yang mudah ditempelinya. Penjelasan selengkapnya baca di sini. ParentingIslampengasuhan anak Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami Terkait Jangan Lewatkan Editor's Pick Tak hanya Lansia, Jemaah Diperbolehkan Rehat Sejenak saat Tawaf Meski Belum 7 Putaran Gemasnya Style Alyssa Soebandono Pakai Outfit ala Siswi Korea Dress Putih Tak Monoton, Tiru Style Fatin Shidqia Pakai Obi Batik Beby Tsabina Dipulas Makeup Minimalis, Kulitnya Dipuji Sehat Banget MUA Buktikan Makeup Tanpa Bulu Mata Palsu Tetap Memikat Trending 11 Urutan Haji yang Harus Diingat, Lengkap dari Awal Sampai Akhir Keseruan Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 4 8 Potret Rumah Mewah Wenny Ariani, Ibu dari Anak Biologis Rezky Aditya, Ternyata Konglomerat? Potret Rumah Artis di Tengah Hutan yang Jarang Tersorot Rezeki Nomplok Menantu Bersih-Bersih Rumah Mendiang Mertua, Temukan Karung Berisi Jutaan Koin Lawas, Nilainya Bikin Semringah Tak hanya Lansia, Jemaah Diperbolehkan Rehat Sejenak saat Tawaf Meski Belum 7 Putaran Viral! Pernikahan Nenek dengan Pemuda Terpaut Usia 35 Tahun, Berawal dari Kenalan di TikTok Transformasi Pria Jago Makeup, Foto Tindernya Bikin Wanita Tertipu, Pas Ketemu Aslinya โ€ฆ
PfBdvn.
  • hssbyw64jw.pages.dev/211
  • hssbyw64jw.pages.dev/191
  • hssbyw64jw.pages.dev/307
  • hssbyw64jw.pages.dev/438
  • hssbyw64jw.pages.dev/167
  • hssbyw64jw.pages.dev/252
  • hssbyw64jw.pages.dev/60
  • hssbyw64jw.pages.dev/16
  • permainan yang diperbolehkan dalam islam